Profil LPM Instiper
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Sains & Teknologi Pertanian (INSTIPER) Yogyakarta didirikan pada tahun 2005 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Kesejahteraan Perkebunan Yogyakarta (YPKPY) Nomor 04/SK/Kpts/YPKPY/2005. LPPM INSTIPER memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Divisi Penelitian, Divisi Pengabdian kepada Masyarakat, serta staf administrasi pendukung. Lembaga ini berperan penting dalam mengkoordinasikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh para dosen dan sivitas akademika INSTIPER.
Visi LPPM INSTIPER adalah menjadi lembaga penelitian unggul yang berperan dalam penyediaan sumber daya manusia di bidang perkebunan dan kehutanan kawasan tropis. Untuk mewujudkan visi tersebut, LPPM mengemban misi mengembangkan riset aplikatif dalam sistem perkebunan dan kehutanan berbasis teknologi maju serta mengabdikan hasilnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Saat ini, LPPM INSTIPER dipimpin oleh Dr. Andreas Wahyu Krisdiarto, M.Eng., IPM., dengan kantor yang beralamat di Jl. Nangka II, Krodan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. LPPM dapat dihubungi melalui telepon (0274) 885479, situs web resmi https://www.instiperjogja.ac.id atau email lppm@instiperjogja.ac.id
Visi LPPM INSTIPER adalah menjadi lembaga penelitian unggul yang berperan dalam penyediaan sumber daya manusia di bidang perkebunan dan kehutanan kawasan tropis. Untuk mewujudkan visi tersebut, LPPM mengemban misi mengembangkan riset aplikatif dalam sistem perkebunan dan kehutanan berbasis teknologi maju serta mengabdikan hasilnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Saat ini, LPPM INSTIPER dipimpin oleh Dr. Andreas Wahyu Krisdiarto, M.Eng., IPM., dengan kantor yang beralamat di Jl. Nangka II, Krodan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. LPPM dapat dihubungi melalui telepon (0274) 885479, situs web resmi https://www.instiperjogja.ac.id atau email lppm@instiperjogja.ac.id
Ketentuan dan Template
Peserta
- Pengusul adalah dosen Instiper Yogyakarta ber NIDN atau NIDK
- Tidak mempunyai tanggungan/kewajiban laporan dan luaran PKM baik dana Kemristekdikti maupun internal sebelumnya
- Ketua pengusul tidak sedang menerima (melaksanakan) PKM dana hibah sumber dana yang lain
Sistematika Penulisan
- Artikel hasil penelitian memuat : Judul, Nama penulis, dan Alamat lembaga, Abstrak, Kata kunci. PENDAHULUAN, METODE, HASIL DAN PEMBAHASAN, PENUTUP (dapat berisi simpulan dan saran atau simpulan saja), DAFTAR PUSTAKA.
- Artikel non penelitian memuat : Judul, Nama penulis, dan Alamat lembaga, Abstrak, Kata kunci. PENDAHULUAN, SUBJUDUL-SUBJUDUL (sesuai dengan kebutuhan), PENUTUP (dapat berisi simpulan dan saran atau simpulan saja), DAFTAR PUSTAKA.
- Tabel dan gambar harus diberi judul serta keterangan yang jelas. Judul tabel diletakkan di atas tabel. Sedangkan judul gambar ditempatkan di bawah gambar.
- Penulisan Bibliografi memakai APA style dan disarankan memakai reference manager Mendeley.
Berita Terbaru
Galery LPPM Instiper
Roxy Peterson
Photographer
Jonah William
Photographer
Riley Steele
Photographer